http://upi.edu/
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) didefinisikan sebagai kumpulan
pengetahuan yang tersusun secara terbimbing. Hal ini sejalan dengan kurikulum
KTSP (Depdiknas, 2006) bahwa “IPA berhubungan dengan cara mencari tahu tentang
alam secara sistematis, sehingga bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan
yang berupa fakta, konsep, atau prinsipsaja tetapi juga merupakan suatu proses
penemuan”. Selain itu IPA juga merupakan ilmu yang bersifat empirik dan
membahas tentang fakta serta gejala alam. Fakta dan gejala alam tersebut
menjadikan pembelajaran IPA tidak hanya verbal tetapi juga faktual. Hal ini
menunjukkan bahwa, hakikat IPA sebagai proses diperlukan untuk menciptakan
pembelajaran IPA yang empirik dan faktual. Hakikat IPA sebagai proses
diwujudkan dengan melaksanakan pembelajaran yang melatih ketrampilan proses
bagaimana cara produk sains ditemukan.
Asy’ari, Muslichah (2006: 22) menyatakan bahwa ketrampilan
proses yang perlu dilatih dalam pembelajaran IPA meliputi ketrampilan proses
dasar misalnya mengamati, mengukur, mengklasifikasikan, mengkomunikasikan,
mengenal hubungan ruang dan waktu, serta ketrampilan proses terintegrasi misalnya
merancang dan melakukan eksperimen yang meliputi menyusun hipotesis, menentukan
variable, menyusun definisi operasional, menafsirkan data, menganalisis dan
mensintesis data. Poedjiati (2005:78) menyebutkan bahwa ketrampilan dasar dalam
pendekatan proses adalah observasi, menghitung, mengukur, mengklasifikasi, dan
membuat hipotesis. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ketrampilan proses
dalam pembelajaran IPA di SD meliputi ketrampilan dasar dan ketrampilan
terintegrasi. Kedua ketrampilan ini dapat melatih siswa untuk menemukan dan
menyelesaikan masalah secara ilmiah untuk menghasilkan produk-produk IPA yaitu
fakta, konsep, generalisasi, hukum dan teori-teori baru.
Sehingga perlu diciptakan kondisi pembelajaran IPA di SD
yang dapat mendorong siswa untuk aktif dan ingin tahu. Dengan demikian,
pembelajaran merupakan kegiatan investigasi terhadap permasalahan alam di
sekitarnya. Setelah melakukan investigasi akan terungkap fakta atau diperoleh
data. Data yang diperoleh dari kegiatan investigasi tersebut perlu
digeneralisir agar siswa memiliki pemahaman konsep yang baik. Untuk itu siswa
perlu di bimbing berpikir secara induktif. Selain itu, pada beberapa konsep IPA
yang dilakukan, siswa perlu memverifikasi dan menerapkan suatu hukum atau
prinsip. Sehingga siswa juga perlu dibimbing berpikir secara deduktif. Kegiatan
belajar IPA seperti ini, dapat menumbuhkan sikap ilmiah dalam diri siswa.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hakikat IPA meliputi beberapa aspek
yaitu faktual, keseimbangan antara proses dan produk, keaktifan dalam proses
penemuan, berfikir induktif dan deduktif, serta pengembangan sikap ilmiah.
Pelaksanaan pembelajaran IPA seperti diatas dipengaruhi oleh
tujuan apa yang ingin dicapai melalui pembelajaran tersebut. Tujuan
pembelajaran IPA di SD telah dirumuskan dalam kurikulum yang sekarang ini
berlaku di Indonesia. Kurikulum yang sekarang berlaku di Indonesia adalah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam kurikulum KTSP selain
dirumuskan tentang tujuan pembelajaran IPA juga dirumuskan tentang ruang
lingkup pembelajaran IPA, standar kompetensi, kompetensi dasar, dan arah
pengembangan pembelajaran IPA untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan
pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Sehingga
setiap kegiatan pendidikan formal di SD harus mengacu pada kurikulum tersebut.
Tujuan pembelajaran IPA di SD menurut Kurikulum KTSP
(Depdiknas, 2006) secara terperinci adalah: (1) memperoleh keyakinan terhadap
kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan
keteraturan alam ciptaann-Nya, (2) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman
konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari, (3) mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran
tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,
teknologi dan masyarakat, (4) mengembangkan ketrampilan proses untuk
menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan, (5)
meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga dan
melestarikan lingkungan alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan, dan (7) memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan ketrampilan IPA
sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP atau MTs.
Ruang lingkup bahan kajian IPA di SD secara umum meliputi
dua aspek yaitu kerja ilmiah dan pemahaman konsep. Lingkup kerja ilmiah
meliputi kegiatan penyelidikan, berkomunikasi ilmiah, pengembangan kreativitas,
pemecahan masalah, sikap, dan nilai ilmiah. Lingkup pemahaman konsep dalam
Kurikulum KTSP relatif sama jika dibandingkan dengan Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang sebelumnya digunakan. Secara terperinci lingkup materi
yang terdapat dalam Kurikulum KTSP adalah: (1) makhluk hidup dan proses
kehidupannya, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan
lingkungan, serta kesehatan. (2) benda atau materi, sifat-sifat dan kegunaannya
meliputi: cair, padat dan gas. (3) energi dan perubahaannya meliputi: gaya,
bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya, dan pesawat sederhana. (4) bumi dan alam
semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
Dengan demikian, dalam pelaksanaan pembelajaran IPA kedua aspek tersebut saling
berhubungan. Aspek kerja ilmiah diperlukan untuk memperoleh pemahaman atau
penemuan konsep IPA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar